Pembukaan BPUPKI, PPKI, Proklamasi

Tidak bisa kita pungkiri bahwa ketiga peristiwa ini adalah suatu rentetan sejarah yang sangat panjang. Perjuangan bangsa ini dalam merebut kemerdekaan bukanlah hal yang mudah. Cara yang digunakan sudah melalui ara fisik dan cara diplomasi. Semuanya gagal, hanya konspirasi inilah yang berhasil.
BPUPKI (Dokuritsu Junbi Cosakai) dan PPKI (Dokuritsu Junbi Inkai) merupakan organisasi bentukan Jepang. BPUPKI didirikan pada 29 April '45. Sedangkan, PPKI didirikan pada 12 Agustus 1945. Menurut Jepang, BPUPKI merupakan realisasi dari Jepang untuk memberikan Indonesia kemerdekaan, karena Indonesia telah mengganggap Jepang sebagai 'Saudara Tuannya (?)' . BPUPKI didirikan dengan maksud untuk sarana penggambaran tentang bentuk negara, sistem pemerintahan, dan dasar hukum negara.
Mengenai PPKI, Jepang beranggapan bahwa badan ini ditugaskan untuk menyelesaikan permasalahan undang-undang dasar dan falsafah negara indonesia. Apa yang terjadi sedang diluar skenario Jepang. Jepang, menyerah kepada sekutu tertera pada tanggal 15 Agustus 1945. Walaupun terdapat vakum kekuasaan ini, rakyat Indonesia berjuang untuk mendapatkan kemerdekaannya.

Ini merupakan sedikit gambaran mengenai BPUPKI, PPKI, dan Proklamasi. Pada tulisan saya yang kedua nanti, kita akan diajak membaca mengenai kisah ini. Saya merupakan siswa dari SMP Swasta terkenal di Jakarta, yang menyukai sejarah. Kisah yang akan kita dengarkan merupakan kisah yang panjang. Beberapa perihal nanti kita bahas disini.
  1. BPUPKI, PPKI, Proklamasi (Skenario diluar kepastian)
  2. G30SPKI (Siapa yang terlibat, dijebak, dan terjebak)
  3. Komunis (Bagaimana pengaruhnya di Indonesia

Banyak kisah yang akan kita bahas, selamat membaca dan menelaah, terlebih akan kesejarahan yang telah mulai pudar dikalangan rakyat Indonesia. Terima Kasih. Salam

1 comment:

Ragil Pembelajar said...

Mike.... kurang satu... harusnya ada kenapa terjadi "Pemberontakan" DI/TII... karena Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo, waktu sidang merancang Pancasila, beliau juga sangat sepakat pencoretan 7 kata dalam Piagam Jakarta, ehm... hayo jangan lupa lho Objektivitas harus diatas Subjektifitas dalam penulisan sejarah.... :)

Post a Comment

Peta Pengunjung